Karawang, Amperatv.my.id I Apabila kembali ditemukan indikasi penyalahgunaan, Pertamina menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan.
Peran masyarakat juga dinilai penting. Informasi mengenai dugaan pelanggaran penyaluran BBM dapat menjadi bahan bagi Pertamina untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Kasus SPBU 34.41316 ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan BBM subsidi bukan semata-mata bergantung pada sistem digital. Verifikasi operator, pencocokan data kendaraan, pengawasan di lapangan, serta keberanian masyarakat melaporkan kejanggalan tetap menjadi mata rantai penting dalam menjaga agar BBM subsidi tidak keluar dari peruntukannya.
Dengan sanksi penghentian pasokan Solar selama 40 hari, publik kini menunggu apakah pembinaan dan evaluasi yang dilakukan mampu menutup celah ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut maupun SPBU lainnya di wilayah Karawang.
Yusban



0 Komentar