KARAWANG AMPERATV.MY.ID I— Lelang barang sitaan negara yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang. Salah satu unit yang menjadi perhatian adalah sebuah bus yang dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kegiatan masyarakat.
Wakil Bupati Karawang H. Maslani bahkan menyampaikan ketertarikannya untuk mengikuti proses lelang terhadap unit bus tersebut. Namun, sebelum menentukan besaran penawaran, ia akan terlebih dahulu melihat kondisi fisik kendaraan dan menghitung kebutuhan biaya perbaikan atau rehabilitasi.
Lelang barang sitaan tersebut dilaksanakan secara terbuka melalui mekanisme open bidding pada portal resmi lelang pemerintah, yakni www.lelang.go.id.
Berbagai barang ditawarkan dalam lelang tersebut, mulai dari sepeda motor, telepon seluler, printer, kendaraan hingga armada bus. Harga limit yang ditawarkan juga bervariasi, mulai dari Rp9.000 hingga Rp212.534.000.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., memimpin jajaran Kejari Karawang dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan barang sitaan yang dilelang melalui mekanisme resmi tersebut.
H. Maslani Ajak Masyarakat Manfaatkan Lelang
Saat meninjau sejumlah barang yang menjadi objek lelang, H. Maslani mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
Tidak hanya masyarakat umum, ia juga menyebut ASN maupun insan pers dapat mengikuti lelang sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Menurutnya, mekanisme lelang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan atau barang tertentu dengan harga limit yang relatif ekonomis.
«“Ini kesempatan buat teman-teman ASN yang belum punya kendaraan, silakan ikut lelang. Daripada beli motor baru, ini siap pakai, harganya ekonomis. Untuk wartawan dan masyarakat umum juga semuanya boleh ikut,” ujar H. Maslani saat meninjau lokasi.»
Bus Akan Direhab Jika Berhasil Dimenangkan
Ketertarikan H. Maslani terhadap unit bus menjadi perhatian tersendiri.
Ia mengungkapkan, apabila berhasil memenangkan proses lelang, kendaraan tersebut tidak akan sekadar digunakan untuk kepentingan pribadi. Bus itu justru direncanakan untuk dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa di antaranya adalah kegiatan keagamaan seperti pengajian dan ziarah, serta mendukung mobilitas anak-anak muda yang mengikuti turnamen olahraga.
Namun, rencana tersebut masih bergantung pada hasil pengecekan kondisi kendaraan dan proses lelang.
«“Mudah-mudahan kalau dikasih kepercayaan, bisa nge-bid terus menang. Insya Allah itu saya rebranding, direhab, dibetulin untuk masyarakat yang membutuhkan. Contohnya pengajian, ziarah atau anak-anak yang ikut turnamen main bola. Biar bisa membantu,” ungkapnya.»
Dengan demikian, unit bus tersebut diharapkan nantinya dapat berubah fungsi dari barang sitaan menjadi sarana transportasi yang memberikan manfaat sosial bagi masyarakat apabila proses lelang berhasil dimenangkan.
Lelang Terbuka, Hasil Masuk Kas Negara
Kejari Karawang menyelenggarakan lelang melalui mekanisme resmi pemerintah. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti tahapan lelang dengan memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Adapun informasi umum objek lelang meliputi:
- Penyelenggara: Kejaksaan Negeri Karawang, Bidang PAPBB
- Kajari Karawang: Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.
- Mekanisme: Open Bidding
- Peserta: Terbuka untuk umum sesuai persyaratan
- Objek: Sepeda motor, handphone, printer, kendaraan dan bus
- Harga limit: Rp9.000 hingga Rp212.534.000
- Portal resmi: www.lelang.go.id
- Peruntukan hasil: Disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Masyarakat yang hendak mengikuti lelang diimbau mempelajari secara teliti informasi setiap objek, termasuk kondisi barang, harga limit, persyaratan peserta dan mekanisme penawaran.
Lelang resmi melalui portal pemerintah juga menjadi penting untuk memastikan masyarakat tidak mudah terjebak oleh pihak-pihak yang menawarkan barang lelang di luar mekanisme resmi.
Di sisi lain, ketertarikan Wakil Bupati Karawang H. Maslani terhadap unit bus membuka peluang pemanfaatan barang hasil lelang untuk kepentingan sosial, khususnya mendukung kegiatan masyarakat yang selama ini membutuhkan fasilitas transportasi.
Yusup Supriadi



0 Komentar