Dugaan kasus " Pentahelix " Asep Agustian Desak Kajari agar menanganinya secara Profesional.


KARAWANG | AMPERATV.MY.ID  |  Dugaan adanya persoalan dalam pengadaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan Dinas Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan.

Dugaan tersebut bahkan disebut-sebut berkaitan dengan modus yang oleh sejumlah pihak dijuluki “Pentahelix”. Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat menyangkut penggunaan anggaran pemerintah dan kepentingan publik.

Praktisi hukum Askun, S.H., M.H., mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk menangani persoalan tersebut secara profesional sekaligus memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganannya.
Menurut Askun, transparansi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum, terutama ketika perkara yang disorot berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

> “Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini. Jangan sampai muncul kesan ada tebang pilih atau ada pihak yang dilindungi. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan transparan,” tegas Askun.

Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat persoalan dari sisi administratif, tetapi turut menelusuri alur pengadaan, penggunaan anggaran, pihak-pihak yang terlibat, serta dokumen pendukung apabila memang terdapat indikasi penyimpangan.
Askun menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif. Karena itu, seluruh pihak tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sorotan terhadap pengadaan SPPD dan BBM tersebut menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian kepada publik. Apabila memang tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas.

Sebaliknya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, Askun mendorong agar proses hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik kini menunggu langkah Kejari Karawang dalam mengungkap persoalan tersebut secara terang-benderang. Transparansi, profesionalitas, dan keberanian penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan pengelolaan anggaran pemerintah


Red.Yusup Supriadi

Posting Komentar

0 Komentar