Rilis Polres Karawang: Ungkap Kasus Narkotika Selama Maret–Mei



Karawang,AMPERA TV I-Polres Karawang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Dalam sambutannya, pihak kepolisian menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada Bupati Karawang dan awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Karawang menjelaskan, selama kurun waktu Maret hingga 14 Mei 2026, Satres Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT).

Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut yakni 31 kasus narkotika dengan 41 tersangka. Dari jumlah tersebut, kasus sabu mendominasi dengan 27 kasus dan 36 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.440,63 gram atau sekitar 1,4 kilogram sabu. Selain itu, terdapat tiga kasus narkotika sintetis dengan empat tersangka dan barang bukti seberat 175,33 gram, serta satu kasus ekstasi dengan satu tersangka dan barang bukti tiga butir pil ekstasi.

Sementara untuk kasus psikotropika, polisi mengungkap satu kasus dengan satu tersangka dan menyita 320 butir obat psikotropika. Sedangkan untuk obat keras tertentu (OKT), terdapat enam kasus dengan delapan tersangka dan total barang bukti sebanyak 9.472 butir dari berbagai jenis obat keras.

Kapolres Karawang menyoroti pengungkapan kasus sabu seberat lebih dari satu kilogram yang dinilai menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam dua bulan terakhir. Kasus tersebut terungkap pada Kamis, 14 Mei 2026, berawal dari hasil penyelidikan transaksi narkoba di Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka berinisial SD alias Ompong. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu kristal putih dalam kemasan plastik biru dengan berat 1.007,40 gram atau lebih dari satu kilogram. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita dua unit timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, dan satu unit handphone merek Samsung.
Tersangka diketahui berdomisili di Kampung Silabaya, RT 12 RW 06, Desa Sawahkulon, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial TL alias Godek yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


Kapolres mengungkapkan, tersangka SD bertugas mengedarkan narkotika tersebut di wilayah Karawang dan Purwakarta. Tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp10 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil diedarkan. Polisi juga menyebutkan bahwa tersangka sebelumnya telah dua kali menerima pasokan sabu dari DPO tersebut, dan penangkapan kali ini merupakan pengiriman ketiga.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku tidak mengetahui lokasi keberadaan pemasok karena komunikasi dilakukan melalui telepon genggam. Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut diduga karena faktor ekonomi serta keinginan mengonsumsi sabu secara gratis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 132 Ayat 1 UU Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP baru terkait permufakatan jahat tindak pidana narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres Karawang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut dan memburu pelaku lain yang masih buron. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Yusup Supriadi

 

Editor: Abdul Qosim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
SHARE:
   Telegram Threads linkTautan berhasil disalin
Ahli Gizi Terkejut: Lemak di Perut Hilang dalam Satu Malam!
Ahli Gizi Terkejut: Lemak di Perut Hilang dalam Satu Malam!
Rahasia orang biasa dapat Rp20 juta cepat
Rahasia orang biasa dapat Rp20 juta cepat
Siapa yang Menderita Diabetes Baca Segera sebelum Dihapus
Siapa yang Menderita Diabetes Baca Segera sebelum Dihapus
Cara menghasilkan 32 juta IDR per hari dengan melakukan ini...
Cara menghasilkan 32 juta IDR per hari dengan melakukan ini...
KONTEN PROMOSI

Akouphon
Telinga Berdenging? Atasi Segera Sebelum Terlambat

Akouphon
Era Alat Bantu Dengar Telah Berakhir! Berkat Ini

Artinormee
Endapan Pembuluh Darah Bersih, Bebas Hipertensi

Jointlite
Sakit Lutut & Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Tiap Pagi

Diaclose
Siapa yang Menderita Diabetes Baca Segera sebelum Dihapus

Nutrilivin
Jika Anda Melihat Papiloma di Tubuh Anda, Segera Lakukan Ini!

Slimores
Berat Badan Anda Lebih dari 80 Kg? Turun ke 56 Kg! Ini Resepnya
Artikel Terkait
Terpopuler
1
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tanjung Parapat, LSM Gempur Pertanyakan Sikap PMD dan Kejari Batu Bara
2
Bapenda Subang Gelar Sosialisasi Aplikasi Moris Dan Monitoring Evaluasi Pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2026, Permudah Pelayanan Pajak Terhadap Masy
3
Momentum Pawidya SMA Negeri 1 Sliyeg Berlangsung Meriah
4
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Bantaran Tanggul Citarum Batujaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
5
VIRAL NASIONAL: Gudang Diduga Milik SKL Digerebek Pomdam XIII/Merdeka, 4,7 Ton Solar Subsidi Diamankan di Sulut
6
Jagung Pipil Mulai Berbuah, Program Swasembada Pangan di PT. PAS Tunjukkan Hasil

Terkini
Polsek Tualang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Polsek Tualang Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:15 WIB
Rilis Polres Karawang: Ungkap Kasus Narkotika Selama Maret–Mei 2026
Rilis Polres Karawang: Ungkap Kasus Narkotika Selama Maret–Mei 2026
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:13 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Siak Tinjau Progres Kebun Jagung di Kecamatan Kandis
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Siak Tinjau Progres Kebun Jagung di Kecamatan Kandis
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:11 WIB
Motif Kuasai Motor Terungkap, Remaja di Batujaya Diduga Habisi Nyawa Teman Sendiri
Motif Kuasai Motor Terungkap, Remaja di Batujaya Diduga Habisi Nyawa Teman Sendiri
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:07 WIB
Dojo Jaguar Karate Kids Jatibarang Lahirkan Calon Atlit
Dojo Jaguar Karate Kids Jatibarang Lahirkan Calon Atlit
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:13 WIB
Dana BOS Rp378 Juta untuk Perpustakaan “Siluman”? Kepala SMP Negeri 1 Rawamerta Akui Sekolah Tak Punya Ruang Perpustakaan
Dana BOS Rp378 Juta untuk Perpustakaan “Siluman”? Kepala SMP Negeri 1 Rawamerta Akui Sekolah Tak Punya Ruang Perpustakaan
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:46 WIB
Wartelsus Berbasis Android di Lapas Indramayu Permudah Warga Binaan Video Call dengan Keluarga
Wartelsus Berbasis Android di Lapas Indramayu Permudah Warga Binaan Video Call dengan Keluarga
Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB
Silih Berganti, 3 Pejabat Struktural Lapas Pasir Pangarayan Mengemban Amanah Baru
Silih Berganti, 3 Pejabat Struktural Lapas Pasir Pangarayan Mengemban Amanah Baru
Rabu, 13 Mei 2026 | 17:41 WIB
Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
Rabu, 13 Mei 2026 | 17:24 WIB
Polsek Tualang dan LAN Siak Edukasi Pelajar SMKS YPPI Bahaya Narkoba dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Polsek Tualang dan LAN Siak Edukasi Pelajar SMKS YPPI Bahaya Narkoba dan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Rabu, 13 Mei 2026 | 17:20 WIB

logo
Kantor KOWARI JLN.Kelapa Gading Permai
Blok J1 No. 12A Jakarta Utara

 085885834246
 Beritaimn@gmail.com

    
Tentang Kami  Redaksi  Info Iklan  Karir  Kontak  Pedoman Media Siber  Pedoman AI  Privacy
©2026 Promedia Group

x

Posting Komentar

0 Komentar