KARAWANG, AMPERA TV I Uraian pekerjaan dari pagu anggaran tersebut ialah kawat/faksimili/internet/tv berlangganan, dengan spesifikasi pekerjaan beban penggantian pulsa tim pendamping keluarga.
Imam menyampaikan, anggaran sekitar Rp5,6 miliar tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) BKKBN tahun 2026.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp5.637.000.000 sebenarnya dari BKKBN RI yang disalurkan melalui DPPKB Karawang sebagai pengampu Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di daerah.
Untuk mendukung program itu, sebanyak 5.637 orang dari kader tenaga pendamping keluarga atau kader stunting diberikan insentif pulsa sebesar Rp100 ribu setiap bulan, selama sepuluh bulan.
Imam menyebutkan, insentif pulsa diberikan atas jasa kader dalam menjalani tugasnya sebagai pendamping keluarga resiko stunting yang terdiri atas calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin dan balita.
"Pulsa digunakan karena hasil tugas pendampingan terhadap keluarga resiko stunting harus di input ke aplikasi ELSIMIL (Elektroniik Siap Nikah Siap Hamil) yang digagas BKKBN RI," katanya.
Yusup Supriadi



0 Komentar