Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Karawang Menghayati Jumat Agung dengan Penuh Iman



Karawang ,  AMPERA TV I Lapas Kelas IIA Karawang menyelenggarakan ibadah Jumat Agung bagi warga binaan Nasrani di Aula Sahardjo, Jumat (3/4). Kegiatan yang diikuti secara virtual ini berlangsung dengan penuh khidmat dan kekhusyukan, menjadi momen refleksi spiritual bagi seluruh peserta yang mengikuti rangkaian ibadah.

Ibadah diawali dengan pembukaan oleh Pendeta Yani Setyawati Lim, S. Th. dari Yayasan Kasih Bethesda. Dalam suasana yang tenang dan penuh penghayatan, warga binaan mengikuti setiap rangkaian ibadah dengan tertib, menunjukkan kesungguhan dalam memaknai peristiwa Jumat Agung sebagai momentum pengorbanan Yesus Kristus.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, turut menyampaikan sambutan secara virtual. Dalam pesannya, ia mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan Jumat Agung sebagai refleksi diri menuju perubahan yang lebih baik. “Jumat Agung menjadi pengingat akan kasih dan pengorbanan. Jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, memperkuat iman, dan menata masa depan yang lebih baik,” ujar Mashudi.

Rangkaian ibadah dilanjutkan dengan pembacaan Firman Tuhan oleh Pendeta Yani Setyawati Lim, S. Th. yang membawa suasana semakin khusyuk. Firman yang disampaikan menjadi penguatan rohani bagi warga binaan, sekaligus memberikan harapan dan semangat untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik ke depannya.

Seluruh proses ibadah berjalan dengan tertib dan lancar, didukung oleh petugas Lapas Karawang yang memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Partisipasi aktif warga binaan menunjukkan bahwa pembinaan kerohanian menjadi bagian penting dalam proses pembinaan di dalam lapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Karawang terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek spiritual warga binaan. Momentum keagamaan seperti Jumat Agung menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, pengendalian diri, serta harapan akan kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.


Yusup Supriadi

Posting Komentar

0 Komentar