KARAWANG, AMPERA TV I Sebanyak 11 rumah sakit (RS) di Kabupaten Karawang dilaporkan mengalami penurunan status akreditasi. Kondisi ini dipicu belum optimalnya pelaporan Rekam Medis Elektronik (RME) ke sistem nasional milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melalui stafnya, dr. Dini, pada Senin (13/4).
Ia menegaskan bahwa penurunan status akreditasi ini bukan hanya terjadi di Karawang, melainkan merupakan dampak dari kebijakan administratif yang diberlakukan secara nasional oleh pemerintah pusat.
“Ini bukan semata persoalan lokal. Secara nasional memang ada penyesuaian terhadap standar pelaporan RME yang harus dipenuhi oleh seluruh fasilitas layanan kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada belum optimalnya pelaporan sejumlah modul dalam sistem RME. Dari berbagai layanan yang ada, sektor radiologi menjadi salah satu yang paling banyak belum terlaporkan secara lengkap oleh pihak rumah sakit.
Kondisi ini menjadi catatan serius, mengingat kelengkapan dan integrasi data dalam sistem RME merupakan bagian penting dalam penilaian mutu layanan kesehatan serta akreditasi rumah sakit.
Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan mendorong seluruh rumah sakit untuk segera melakukan pembenahan sistem pelaporan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan seluruh layanan terintegrasi secara digital sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Dengan perbaikan tersebut, diharapkan status akreditasi rumah sakit dapat kembali meningkat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Karawang.
Yusup Supriadi



0 Komentar